Perbedaan Toko Obat Dengan Apotek
Apotek Harus Punya Apoteker
Apotek harus mempunyai seorang apoteker yang bekerja sebagai staf kefarmasian pada apotek tersebut. Apoteker adalah keahlian profesi seperti juga dokter. Untuk menjadi apoteker seseorang harus lulus sekolah strata satu (S1) kefarmasian terlebih dahulu kemudian melanjutkan pendidikan profesi apoteker selama sekitar dua tahun. Seorang apoteker mempunyai pengalaman yang jauh lebih banyak daripada lulusan sekolah kefarmasian lain karena pada saat mengikuti pendidikan profesi seorang apoteker juga diharuskan melakukan kerja magang pada apotek. Pengalaman seorang apoteker inilah yang dibutuhkan oleh apotek untuk beroperasi.
Toko obat berbeda dengan apotek karena hanya diperbolehkan mempunyai seorang asisten apoteker. Asisten apoteker adalah tenaga ahli kefarmasian tamatan D3 farmasi atau S1 farmasi. Untuk menjadi seorang asisten apoteker hanya dibutuh rekomendasi dari PAFI dan surat izin menjadi asisten apoteker. Asisten apoteker hanya boleh menjual obat bebas.
Apotek Dapat Menebus Resep
Apotek dapat melakukan penebusan resep melalui apoteker. Resep dokter dapat ditebus baik melalui apotek online ataupun toko fisik apotek. Resep ditebus melalui konsultasi dengan apoteker. Untuk apotek online maka foto resep dikirimkan melalui media internet kemudian apoteker memeriksa resep tersebut. Obat kemudian dikirimkan melalui jasa kurir. Untuk apotek toko fisik maka resep diberikan langsung kepada apoteker untuk ditukarkan dengan obat yang ingin dibeli.
Melalui konsultasi dengan apoteker baik pada apotek toko fisik ataupun apotek online mungkin saja seorang apoteker akan memberikan obat alternatif. Misalnya obat merek lain yang mempunyai khasiat yang sama tapi harga lebih murah. Atau mungkin saja obat yang tertera pada resep kebetulan sedang habis sehingga bisa diganti dengan obat lain dengan kandungan yang sama.
Toko obat tidak boleh menebus resep seperti halnya apotek. Seorang asisten apoteker tidak diizinkan untuk memeriksa dan menebus resep dokter. Sedangkan pada toko obat hanya terdapat staf kefarmasian asisten apoteker sehingga otomatis toko obat tidak bisa menebus resep dokter.
Apotek Bisa Menjual Obat Keras
Obat yang dijual dipasaran dapat dibagi menjadi dua golongan. Pertama adalah obat bebas yaitu obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter dan kedua adalah obat keras yang tidak dapat dibeli tanpa resep dokter.
Toko obat hanya dapat menjual obat bebas. Obat bebas biasanya mempunyai tanda lingkaran hijau atau biru pada kemasannya. Obat dengan lingkaran hijau biasa juga disebut dengan istilah obat K Hijau sedangkan obat dengan lingkaran biru disebut juga dengan istilah obat K Biru.
Apotek bisa menjual segala jenis obat baik obat bebas ataupun obat keras. Obat keras biasanya mempunyai tanda lingkaran merah pada kemasannya atau biasa juga disebut dengan istilah obat K Merah. Apotek bahkan bisa menjual obat golongan narkotika.
Apotek online seperti misalnya Apotek 24 Jam juga bisa menjual segala jenis obat dari obat bebas sampai obat keras. Untuk membeli obat keras tentu tetap perlu resep dokter. Menebus resep dokter pada apotek online dapat dilakukan dengan mengirimkan foto resep tersebut seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Tidak ada komentar untuk "Perbedaan Toko Obat Dengan Apotek"
Posting Komentar