Mengenal Istilah Dasar Dalam Asuransi
Ketika mendaftarkan diri ke pihak perusahaan asuransi, kamu akan menjumpai berbagai macam istilah yang mungkin cukup asing. Beberapa istilah seperti premi, polis, klaim, rider dan sebagainya akan kamu jumpai. Apabila kamu tidak mengetahui secara pasti istilah-istilah tersebut, pasti akan merasa kebingungan. Berikut adalah beberapa istilah dalam asuransi yang bisa kamu pelajari agar tidak kebingungan di kemudian hari.
- Premi - Biaya yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung kepada pihak penanggung sesuai dengan kesepakatan demi mendapatkan perlindungan dari subjek atau objek yang dipertanggungkan.
- Klaim - Pengajuan tuntutan atau gugatan kepada pihak penanggung karena telah terjadi salah satu faktor risiko yang telah tertulis dalam polis.
- Polis - Bukti tertulis yang berisikan tentang kesepakatan antara pihak tertanggung dan penanggung. Bukti ini bisa menjadi penengah jika terjadi masalah antar kedua belah pihak.
- Policy Lapse - Disebut juga sebagai polis lewat waktu yang artinya adalah premi yang belum dibayarkan setelah jatuh tempo. Kondisi membuat pihak tertanggung tidak bisa mendapatkan manfaat dari asuransi jiwa terpercaya tersebut.
- 5. Lapse - Pihak tertanggung tidak melakukan pembayaran premi dan telah melewati masa tenggang, sehingga polis berhenti dan tentunya pihak tertanggung tidak mendapatkan manfaat asuransi.
- 6. Rider - Salah satu manfaat tambahan pada asuransi jiwa yang tentunya berbanding lurus dengan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih banyak. Disarankan untuk tidak tergesa-gesa dalam membeli rider.
- 7. Grace Period - Masa tunggu setelah polis asuransi aktif yang biasanya berkisar antara 1-2 bulan setelah polis disetujui. Namun jangka waktu tersebut tergantung dari masing-masing perusahaan asuransi. Pada masa ini, kamu belum bisa mengajukan klaim asuransi.
- 8. Klausula - Termasuk dalam bagian rider, namun hanya berkaitan pada masalah tertentu saja dalam perjanjian asuransi kedua belah pihak.
- 9. Underwriter - Seorang spesialis dalam melakukan penilaian, penelitian hingga prediksi terkait jumlah risiko pemegang polis. Orang inilah yang nantinya memutuskan atau menjadi penentu untuk menerima atau menolak polis yang diajukan oleh nasabah.
- 10. Life Insurance - Salah satu asuransi kesehatan generali yang diberikan kepada pihak tertanggung atau keluarganya karena suatu peristiwa tertentu, contohnya pihak tertanggung mengalami cacat kaki setelah kecelakaan.
Tidak ada komentar untuk "Mengenal Istilah Dasar Dalam Asuransi"
Posting Komentar